Mobil pemadam kebakaran adalah mobil yang digunakan untuk memadamkan api pada saat terjadi kebakaran. Mobil-mobil pemadam untuk mengatasi kebakaran ini dikelola untuk masing-masing pemerintah daerah melalui suku dinas pemadam kebakaran.
Para petugas pemadam kebakaran harus selalu bersiaga selama 24 jam, kapanpun mereka menerima panggilan untuk memadamkan api dalam suatu kebakaran mereka harus selalu siap berangkat, karena itu mereka bekerja secara bergantian.
Para petugas dari regu pemadam kebakaran ini mempunyai semboyan "Pantang Pulang Sebelum Padam", sebuah semboyan yang sangat mulia yang berarti tak akan berhenti memadamkan api sampai semua api telah padam.