Hari buruh adalah sebuah hari yang digunakan sebagai momentum untuk merayakan keberhasilan ekonomi dan sosial para buruh diseluruh dunia dan juga sebagai hari yang digunakan untuk menekan para pengusaha untuk tetap memperhatikan kesejahteraan para pekerjanya dan bukan hanya terus menekan para pekerja untuk memaksimalkan keuntungan mereka.
1 Mei ditetapkan sebagai hari perjuangan kelas pekerja di seluruh dunia pada tahun 1886 oleh Kongres Federasi Perdagangan Terorganisir dan Serikat Buruh, selain itu juga dijadikan momen tuntutan delapan jam kerja sehari dan memberikan semangat baru perjuangan kelas pekerja di era tersebut.
Itulah mengapa sekarang
Hari Buruh sedunia juga dikenal sebagai "May Day" dan lebih dari 80 negara merayakan hari ini tetapi tidak setiap negara menjadikan ini sebagai hari libur nasional termasuk Indonesia, tetapi perjuangan buruh untuk mendapatkan hak-hak mereka tidak akan berhenti karena pengusaha juga tidak pernah berhenti menekan pekerja untuk mendapatkan manfaat maksimal dengan biaya minimum dan mengorbankan para pekerja.