Mengaji adalah salah satu cara yang dilakukan oleh umat muslim untuk beribadah. Mengaji adalah sebuah kegiatan membaca dan atau mengkaji ayat-ayat yang terdapat didalam Al Qur'an.
Didalam perkembangannya istilah mengaji menjadi luas dan bukan hanya digunakan untuk membaca Al Qur'an saja tetapi saat umat muslim berkumpul dan membicarakan hal yang berkaitan dengan agama Islam seperti membahas tentang sunah-sunah yang diajarkan nabi Muhammad SAW atau berkumpul sambil mendengarkan ceramah agama dan nasihat dari ulama juga disebut mengaji.
Mengaji Al Qur'an berarti mempelajari isi yang terkandung dalam ayat-ayat suci Al Qur'an tetapi sebelum dapat memahami isinya, orang-orang muslim yang tidak menggunakan bahasa Arab sebagai bahasa pengantar sehari-hari terlebih dahulu harus mengenal dan mempelajari huruf dan tajwid Alquran agar bisa membacanya dengan benar.
Huruf didalam AlQur'an yang harus dipelajari berjumlah 26 huruf dengan tajwid atau tanda baca dasar berjumlah 4 buah yaitu : Fathah, Kasrah, Domah dan Sukun. Pelajaran mengaji biasanya dimulai sejak masa kanak-kanak dalam sebuah lembaga pendidikan Islam untuk anak-anak yaitu TPA dan TKA.
Sistem pembelajaran Al Qur'an bagi pemula yang sekarang berkembang dan banyak digunakan adalah sistem Iqra. Didalam sistem Iqra, pemula harus menyelesaikan 6 bab Iqra secara bertahap mulai dari Iqra 1 samapai dengan Iqra 6 sebelum dapat membaca dan mempelajari Alqur'an lebih dalam.
Orang-orang yang mampu membaca Alqur'an dengan baik dan benar dengan suara yang merdu disebut Qari sedangkan orang yang mampu meng-hapal ayat-ayat dalam kitab suci Al Qur'an disebut Hafiz (laki-laki) dan Hafizah (perempuan).